Inikah Momen Tepat Untuk Rupiah Digital?


Mata uang crypto adalah mata uang digital yang tidak diatur oleh pemerintah atau bank sentral. Mata uang crypto menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat transaksi. Blockchain adalah teknologi yang memungkinkan terjadinya transaksi peer-to-peer tanpa perantara.

Mata uang crypto telah menjadi populer dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini karena mata uang crypto menawarkan beberapa keuntungan, seperti:
  • Transaksi yang cepat dan murah
  • Transaksi yang aman dan terdesentralisasi
  • Tidak ada inflasi
Namun, mata uang crypto juga memiliki beberapa risiko, seperti:
  • Fluktuasi harga yang tinggi
  • Penipuan
  • Penyelundupan
Beberapa negara telah melegalkan mata uang crypto sebagai alat transaksi yang sah. Negara-negara tersebut antara lain:
  1. El Salvador
  2. Bahamas
  3. St. Lucia
  4. Saint Kitts and Nevis
  5. Antigua and Barbuda
  6. Grenada
  7. South Sudan
  8. Zimbabwe
  9. Jamaica
  10. Nigeria
Negara-negara tersebut melegalkan mata uang crypto dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian. Mata uang crypto diharapkan dapat menarik investasi dari luar negeri dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Meskipun beberapa negara telah melegalkan mata uang crypto, namun masih banyak negara yang melarang penggunaan mata uang crypto. Negara-negara tersebut antara lain:
  1. China
  2. Turki
  3. Kamboja
  4. Iran
  5. Qatar
  6. Algeria
  7. Bangladesh
  8. Indonesia
  9. Malaysia
  10. Singapura
Negara-negara tersebut melarang penggunaan mata uang crypto karena alasan keamanan dan stabilitas keuangan. Pemerintah negara-negara tersebut khawatir bahwa mata uang crypto dapat digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Masa depan mata uang crypto masih belum pasti. Namun, mata uang crypto memiliki potensi untuk menjadi alat transaksi yang sah di masa depan. Hal ini karena mata uang crypto menawarkan beberapa keuntungan yang tidak dimiliki oleh mata uang tradisional.

Namu kali ini, seperti di ulas di akun x atau twitter @kemkominfo 


Pemerinta Indonesia akan mengeluarkan Rupiah Digital, Rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Konsepnya, mirip mata uang kripto, tapi nilainya disesuaikan dengan mata uang kartal. Rupiah digital ini nanti akan menjadi alat pembayaran yang sah. Bertransaksi dengan rupiah digital diharapkan lebih nyaman karena:

1. Lebih aman dengan teknologi blockchain 
2. Biaya transaksi rendah 
3. Waktu transaksi lebih cepat 
4. Aksesibilitas luas, dapat digunakan oleh siapapun.

Kita harap hadir nya Rupiah Digital semakin baik bagi pengguna dan membuat efek bagus terhadap perekonomian di Indonesia. Menurut kalian bagaimana?

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama